Kabar gembira nih untuk Titipers yang ingin berkunjung ke Jepang. Mulai 10 Juni mendatang, pemerintah Jepang kembali membuka pintu masuk untuk para wisatawan dari 36 negara.
Ini merupakan pertama kalinya Jepang membuka pintu wisatawan setelah 2 tahun pandemi melanda.
Pada bulan Mei lalu, Jepang melakukan uji coba terhadap kelompok wisatawan dari negara Amerika Serikat, Australia, Thailand, dan Singapura. Karena uji coba tersebut sukses, akhirnya Jepang membuka keran wisatawan untuk negara lain.
Jepang membuka pintu untuk beberapa negara yang kondisi Covid-19 sudah relatif stabil, seperti Inggris, Spanyol, Kanada, Arab Saudi, dan Malaysia.
Syarat Berkunjung Ke Jepang, Harus Membentuk Grup Wisata
Untuk bisa mengunjungi Jepang dalam rangka berwisata, syaratnya adalah harus tergabung dalam grup wisata.
Setelah bergabung grup wisata, turis harus melakukan tes Covid sebelum dan sesudah sampai di Jepang. Serta karantina selama tiga hari untuk negara tertentu.
Jepang juga akan menambah jumlah bandara yang menerima penerbangan internasional. Sehingga, total ada tujuh bandara Internasional, dengan menambahkan Naha di prefektur Okinawa selatan dan Chitose dekat Sapporo di Hokkaido utara.
Ada batasan sekitar 20.000 orang per hari untuk orang berkunjung ke Jepang. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah di masa depan. Mengingat bulan april lalu, Jepang hanya membuka 10.000 orang per hari.
Jepang telah mengizinkan pengunjung bisnis asing, pelajar dan penduduk baru lainnya sejak Maret tetapi tetap tertutup untuk turis. Perdana Menteri Jepang telah berjanji untuk melonggarkan aturan secara bertahap mulai bulan depan.
Wisatawan Indonesia Tidak Perlu Karantina
Menurut pernyataan bersama Kementerian Luar Negeri dan kementerian lainnya di Jepang, negara-negara luar akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni merah, kuning dan biru, tergantung pada risiko infeksi virus.
“Pelancong yang datang dari negara atau wilayah dalam daftar biru tidak perlu melewati karantina selama lulus tes PCR pra-keberangkatan,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Jepang.
Berdasarkan informasi dari Kompas.com, keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Jepang menyatakan Indonesia masuk ke dalam daftar biru. Sehingga, orang yang datang dari Indonesia, tidak perlu melalui proses karantina terlebih dahulu.
Ikuti terus berita terbaru dari kanal-kanal Titip Jepang! Yuk, baca artikel lainnya di sini^^
Sumber: Japantoday
Jangan lupa Ikuti juga media sosial Titip Jepang:
Instagram: @titipjepang
Twitter: @titipjepang
Facebook: Titip Jepang